Pendaftaran Pantarlih Berakhir, Wigati; Ini Jadwal Selanjutnya 

Kamis, 02 Februari 2023 | 19:43:23 WIB
Wigati Iswandhiari, ST., MM Komisioner KPU Kuansing

Kuansing- Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 berakhir, Selasa (31/01/2023) Kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kuansing Wigati Iswandhiari ST.,MM Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kamis (02/02/2023) di Telpon selulernya.

"Iya, Untuk pendaftaran Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah berakhir (31/01/2023) kemarin," kata Wigati.

Dikatakan Wigati, Pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka selama enam hari yang berlangsung sejak 26 -31 Januari 2023.

Semua administrasi yang Anda berikan saat mendaftarkan Pantarlih Pemilu 2024 akan diseleksi satu persatu oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.

Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 berlangsung selama tujuh hari mulai dari 27 Januari hingga 2 Februari 2023.

Dimana pembentukan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 melalui satu tahapan saja yaitu tes administrasi, 

Wigati menjelaskan fungsi Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk yaitu untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Selanjutnya Wigati menyampaikan lebih rinci timeline lengkap jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023

Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023

Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023

Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023

Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023

Lebih jauh Wigati menyebutkan setelah semua tahapan rekrutmen anggota Pantarlih dilaksanakan. Pantarlih akan melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU No 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri dilakukan pada tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023.

Pencanangan gerakan ini secara nasional akan ditandai dengan Gerakan Coklit Nasional yang direncanakan pada tanggal 11 Februari 2023, tetapi masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI, cetusnya Wigati.

Terakhir Wigati menyebutkan, Sebelum melakukan coklit, Pantarlih akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang direncanakan mulai tanggal 07 s/d 11 Februari 2023 mendatang, pungkasnya.

Terkini